Akan Diseludupkan di Asahan

Tiga Orang Ditangkap saat Bawa Sabu 30 Kg dari Malaysia 

Ilustrasi borgol

SUMUT--(KIBLATRIAU.COM)-- Polda Sumatera Utara (Sumut) dan Polairud menangkap tiga orang yang membawa sabu-sabu seberat 30 kilogram di perairan Asahan, Jermal Tele Sei Sembilang, Kabupaten Asahan, Kamis (20/10) kemarin. Sabu-sabu yang dibawa ketiga tersangka menggunakan kapal motor itu diperoleh dari Malaysia.Ketiga tersangka yang turut ditangkap yakni AS alias Rambo (49), TM alias Toto (47), dan MP alias Imul (37). Ketiganya merupakan warga Tanjung Balai, Sumut.Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, penangkapan itu berawal saat pihaknya menerima informasinya adanya kapal yang membawa narkoba dari Malaysia dan akan diselundupkan melalui perairan Asahan tepatnya lewat jalur Jermal Tele Sei Sembilang. Petugas menyisir lokasi yang dimaksud.

"Personel gabungan melihat satu unit kapal nelayan tanpa nama dan tanda selar melihat dengan gerak-gerik mencurigakan. Kemudian personel menghentikan kapal itu langsung melakukan pemeriksaan terhadap tiga orang terdiri tekong dan dua anak buah kapal," kata Hadi, Selasa (25/10/2022).Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap kapal tersebut, petugas menemukan satu kardus berisi narkoba jenis ekstasi sebanyak delapan ribu butir. Kemudian, petugas melakukan pemeriksaan di dek kapal dan menemukan satu plastik yang berisi 30 kilogram sabu-sabu.

"Ketiga tersangka bersama barang bukti langsung yang diamankan lalu dibawa ke Direktorat Narkoba Polda Sumut untuk pemeriksaan lebih lanjut," ujar Hadi.Menurut keterangan para tersangka, kata Hadi, ketiganya mengaku hanya disuruh oleh seseorang berinisial J untuk menjemput sabu-sabu di laut perbatasan Malaysia-Indonesia. Ketiganya dijanjikan upah Rp15 juta per kilogram jika barhasil mengantarkan sabu-sabu ke Teluk Tanjung Balai, Sumut. Polisi pun masih menyelidiki sosok J tersebut."Apabila telah sampai di sana para tersangka akan diberikan arahan oleh J untuk selanjutnya kepada siapa akan diserahkan. Namun belum sempat diserahkan kepada penerima mereka sudah ditangkap petugas," pungkas Hadi.(Net/Hen)
 


Berita Lainnya...

Tulis Komentar